Saya mabok logo. Asli. Pernah ada waktunya urusan logo ini buat saya penting enggak penting (asal enggak bikin pening). Saya ingat waktu di mana saya dan mitra saya, seorang Art Director, suka mencari hiburan dengan sengaja menempatkan logo sebesar-besarnya di semua tata letak yang hendak kami presentasikan ke si klien (a.k.a pemilik logo). Alasannya? Karena kami bosan dengar klien bilang, "Logonya bisa dibesarin sedikit?" Dengan cara membesarkan logo minimal kami jadi bisa mendengar versi keluhan lain, "Logonya bisa dikecilin sedikit?"
Sampai sekarang saya rupanya belum bisa bercerai dari logo. Bahkan saat meneruskan beragam kegiatan PT Pro Bono, di mana saya menjadi direktrisnya, saya tetap dikutuk logo. Sumprit. Untuk urusan IBM ke sejumlah pihak yang saya pikir (dengan naifnya ya, secara saya kan bukan produser beneran apalagi business woman seperti di majalah-majalah itu lho) tidak bakal berani menjadi preman logo (karena kebetulan sekali ini semua orang kerja gratis dengan suka rela buat bikin 11 film pendek untuk peringatan 10 tahun reformasi), tetap saja kalimat klasik, "Kami bantu, asal logo kami dimuat di semua materi publikasi kalian," terdengar dari mayoritas pemilik logo di lini apapun. Bagian yang paling lucunya adalah, saya bahkan tidak punya materi publikasi! Udah dibilang PT Pro Bono kok? He3. Saya tuh IBM justru supaya ada bantuan buat bikin materi publikasi, nah, dapetnya adalah paket hemat: barter (alias tidak ada dana cair) dengan bonus permintaan pencantuman logo. Cantumin aja di jemuran tetangga. Gimana?
Siapa sih yang paling berhak dapat pencantuman logo di 'semua materi publikasi' (kalau ada)? Saya rasa sih logikanya ya pihak yang memang paling mau ikut ribet memikirkan terealiasinya ide itu. Kalau bukan di tingkatan konsep, ya tentunya pendanaan. Kalau barter? Barter is jebakan Batman. Karena abstrak. Terus terang.
Masalahnya, bisa jadi kalau mau berpikir a la definisi saya soal siapa yang paling berhak dapat logo di 'semua materi publikasi', kemungkinan besar tidak bakal ada. Kecuali mungkin ortu kita, yang jelas-jelas jadi sponsor utama seumur hidup. Lha, mereka bahkan enggak minta logo tuh?
Intinya, kalau PT Pro Bono harus ganti nama, saya pilih PT Antilogo, supaya kalau saya menuntut minta logo saya dicantumkan di 'semua materi publikasi'-sejajar dengan logo-logo lain, logo saya akan berfungsi sebagai PSA buat berpikir ulang gunanya logo itu apa sih?
Catatan:
IBM-bisa berarti Intensive Begging atau Bitching Management, tergantung keadaan. BTW, PT Pro Bono tentunya bukan PT, buat jadi PT harus ada badan usaha. Buat jadi badan usaha, harus mampu menciptakan keuntungan. Nah, yang terakhir itu yang saya enggak bisa. "9808" Antologi 10 tahun reformasi yang durasi totalnya sekitar 110 menit adalah kompilasi film-film pendek hasil kerja bareng sejumlah pembuat film dan pekerja seni lainnya yang tergabung di dalam Proyek Payung. Bisa Anda tonton gratis di Jakarta, Kineforum TIM, 14-20 Mei 08; Yogya, 15 Mei; Semarang 25-27 Mei; Bandung 28-29 Juni, info lengkap di http://9808films.wordpress.com/
No comments:
Post a Comment