Pada PEMILU Presiden AS 1872, terjadi kehebohan. Seorang perempuan bernama Susan B. Anthony tertangkap tangan ikut memberikan suara, dan karenanya balot voting perempuan itu dinyatakan ilegal. Dan Susan pun diseret ke pengadilan.
Pembelaan Susan B. Anthony di ruang sidang menjadi catatan sejarah yang memporak-porandakan pola pikir masa itu. Sebuah masa di mana hukum dan pelaku hukum semuanya adalah lelaki, hingga ada perempuan nekat yang menggunakan haknya, karena tidak mau nasibnya terus menerus ditentukan laki-laki. Kepada hakim ia berkata, "..my natural rights, my civil rights, my political rights, my judicial rights, are all alike ignored." Sidang ini berlanjut dengan kekerasan sikap hakim yang mengatas-namakan pelanggaran hukum, melawan kecerdasan Susan dalam membela haknya juga hak semua perempuan karena argumennya, "..forms of all law made by men, administered by men, intepreted by men, in favor of men, and against women.." Susan dikenakan denda, namun ia menolak membayarnya. Alasan Susan B. Anthony? Yang ia lakukan adalah konsisten dengan keyakinan setiap revolusi yaitu, "Resistance to tyranny is obedience to God."
Pembelaan hak sipil kerap dilakukan oleh orang-orang biasa tanpa nama besar, Susan B. Anthony adalah salah satunya. Saya adalah pengagum 'pahlawan-pahlawan kecil' macam ini (termasuk Munir, Wiji Thukul, Rosa Park, dan beberapa nama lain). Karena kenekatan mereka didasari panggilan dari 'dalam', bukan karena pingin jadi 'seleb'. Padahal resikonya tinggi. Bisa jadi dalam pergaulan pun orang-orang ini dianggap aneh, enggak umum, tukang protes, tapi mereka tetap jalan terus. Kontribusi orang-orang 'kecil' tapi nekat ini buat saya lebih genah daripada hasil yang diperoleh via kontes Miss 'Ini dan Itu' yang ujung-ujungnya cuman jualan slogan 'world peace...' sementara perang Irak jalan terus, misalnya.
Dan beratus tahun kemudian, kita kerap bingung, kenapa sih harus menggunakan hak pilih? Apalagi kalau itu berarti harus bangun pagi, dan jalan kaki ke TPU di tengah terik matahari? Sedihnya dalam kasus begini berarti kita sendiri yang mengingkari hak sipil yang sudah kita punyai..
No comments:
Post a Comment